Terkait SMS Kaleng , Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim

Terkait SMS Kaleng , Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim

Sebelumnya  Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melaporkan Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait dengan Kasus Yulianto yang menerima pesan singkat dari nomor tidak dikenal pada 5 Januari 2016.

Berikut pesan yang didapat oleh Yulianto :

" Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan." Isi pesan ke satu yang diterimanya pada 7 Januari 2016.

"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju". Lalu Pesan kedua yang masuk pada 9 Januari 2016.

Terkait laporan tersebut,  Hary Tanoesoedibjo pun memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pagi ini, Senin (12/6/2017).

Dalam kasus ini sendiri, Pengusaha Media terbesar di Indonesia itu pun dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).