Tidak Proses kasus Kaesang, Pelaporanya Sebut Jika Wakapolri Itu Bodoh

Tidak Proses kasus Kaesang, Pelaporanya  Sebut Jika Wakapolri Itu Bodoh

Tidak Proses kasus Kaesang, Pelaporanya  Sebut Jika Wakapolri Itu Bodoh

Muhammad Hidayat Sitomorang, Pelapor Kaesang, Putra Presiden Joko Widodo atas vidio tuduhan ujaran kebencian berencana untuk melaporkan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin ke Dewan Kehormatan Perwira.

Dimana dirinya akan melaporkan Jenderal Syafruddin atas pernyatan Wakil Kepala Kepolisian yang menyatakan jika laporan Hidayat atas kasus Kaesang dengan tuduhan penodaan agama dan menyiarkan ujaran kebencian tidak bisa ditindaklanjuti karena terlalu mengada-ada alias tak rasional.

Tidak hanya akan melaporkan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu, dirinya bahkan menyebutkan jika Syafruddin bodoh. keputusan Wakapolri menghentikan kasus Kaesang sebagai keputusan tidak profesional.

"Dikatakan laporan saya mengada-ada. Saya sebagai pelapor tersinggung dengan ucapan itu. Maka saya balas kalau bapak wakapolri jenderal bintang tiga itu bodoh. Bodoh dan mempermalukan wajah polisi di seluruh Indonesia. Memperlihatkan betapa buruk kinerja Polri saat ini. " Tegas Hidayat.

Terkait hal ini , Hidayat mengklaim jika laporannya tidak ditindaklanjuti bukan karena tak memenuhi persyaratan. Tetapi tidak diproseskan kaeena  kinerja kepolisian yang amburadul dalam menangani laporan masyarakat.

" Saya sebagai pelapor tersinggung dengan ucapan itu. Maka saya balas, bapak Wakapolri itu bodoh. Bodoh dan mempermalukan wajah polisi di seluruh Indonesia. Memperlihatkan betapa buruk kinerja Polri saat ini dengan pernyataan itu." Ungkapnya.