Dua Orang Terduga Teroris di Tangkap Densus88 di Cianjur

Dua Orang Terduga Teroris di Tangkap Densus88 di Cianjur

Teroris memang merupakan salah satu kelompok yang meresahkan dunia oleh karena aksi terornya yang merenggut nyawa.

Dan baru-baru ini Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dimana Pria yang ditangkap itu diketahui berinisial RK dan AS.  Mereka ditangkap di Kampung Rancagoong RT 02 RW 04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut lalu ditindaklanjuti dengan dilakukannya penggeledahan di sebuah rumah kontrakan milik Asep Jundan, di Kampung Rancagoong, Cilaku, Cianjur, pada pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam pengeledahannya tersebut ,  Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merk Mio, dua handphone Nokia, satu handphone merk Maxtron, dua memory card satu GB, dua buah pisau lipat, satu pisau kerambit, satu tas selempang hitam.

Selain itu juga empat notebook, gunting, dompet, KTP dan ATM BRI, kwitansi pesan tiket ke Solo, sarung tangan hitam, buku, amplop dan uang tunai milik RK sebesar Rp 3.451.700, dan AS sebesar Rp 582.000.