Malaysia Akan Legalkan Ganja Untuk Media Pengobatan

Negara tetangga kita akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja, Malaysia. Meski demikian, pelegalan ganja dilakukan untuk pengobatan saja.


Pemerintah telah memulai pembicaraan informal untuk mempertimbangkan pelegalan ganja pekan lalu. Pembahasan mengenai perubahan hukum terhadap para pengguna ganja untuk pengobatan.

Menteri Air, Tanah, dan Sumber Daya Alam Xavier Jayakumar mengatakan Kabinet telah berbicara secara singkat mengenai hal tersebut.

"Ini sudah dilakukan di negara-negara tertentu di Amerika. Ganja bisa digunakan untuk tujuan baik, untuk pengobatan," tukasnya dilansir dari laman Asian Correspondent, Rabu (26/9).

"Tujuannya harus jelas, untuk pengobatan dan tentunya harus ada izin untuk menggunakannya," imbuh dia.

Perdebatan publik Malaysia mengenai narkoba pecah ketika hukuman mati dijatuhkan kepada Muhammad Lukman, 29. Pria tersebut tertangkap mendistribusikan minyak ganja yang digunakan untuk penyembuhan pasien kanker.

Berdasarkan Undang-Undang Obat Berbahaya Malaysia tahun 1952, orang-orang yang memiliki lebih dari 200 gram ganja dapat dituntut dengan perdagangan narkoba. Mereka wajib dihukum mati.

"Pandangan pribadi saya sendiri, jika memang memiliki nilai untuk pengobatan, ganja bisa menjadi barang yang dapat dikendalikan Kementerian Kesehatan. Namun, penggunaannya harus memakai resep," pungkas Xavier