Ini Dia Daftar Nama Yang Hanya Diperbolehkan Masuk ke Mako Brimob Untuk Temui Ahok

Ini Dia Daftar Nama Yang Hanya Diperbolehkan Masuk ke  Mako Brimob  Untuk Temui Ahok

Seperti yang diketahui sebelumnya jika Mantan Gubenur DKI Jakarta , Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis dua tahun penjara atas penodaan yang dilakukannya pada tahun 2016 yang lalu di kepulauan seribu.

Dimana dirinya ditahan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur sebelum dipindakan ke ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sejak Ahok yang diharuskan untuk masuk di balik Jeruji Besi itu , banyak dari masa pendukung yang ingin melakukan kunjungan dengan membawa makanan ataupun untuk bertemu ahok namun hal tersebut dilarang oleh petugas.

Sementara itu saat ini orang yang di Izinkan untuk menjenguk Ahok sangat terbatas. Orang-orang yang di izinkan diantarnya :

Keluarga

1. Bapak Titik
2. Ibu Veronika Tan (Istri)
3. Nicholas (Putra Pertama)
4. Tania (Putri 2)
5. Daud (Putra 3)
6. Mama Buniarti (Ibu Kandung)
7. Mbah Suri
8. Hari (Adik)
9. Harsono Santoso (Saudara).

Pengacara

1. Vina
2. Edi Dangur
3. Wayan
4. Vivi

Ajudan Ahok

1. Cahyadi
2. Supriyono