Jika Tak Bersalah, Polisi Tantang Rizieq Untuk Buktikan di Pengadilan

Jika Tak Bersalah, Polisi Tantang Rizieq Untuk  Buktikan di Pengadilan

Sebelumnya pada hari Senin (29/5) kemarin, Polisi resmi menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka atas kasus chat mesum bersama dengan Firza Husein.

Rizieq sendiri berkali-kali mangkir dari panggilan Polisi dengan pergi keluar negeri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh  penyidik Direktorat Kriminal Khusus melakukan gelar perkara .

Terkait penetapan sebagai tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berharap jika Rizieq dapat datang ke Tanah Air. Dan jika memang dirinya tidak bersalah dirinya bisa membuktikannya ke pengadilan.

"Kami harapkan sesegera mungkin (Rizieq) datang ke Tanah Air, sampaikan saja tidak merasa bersalah di situ. Nanti kami periksa, kita buktikan di pengadilan," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu dirinya juga berharap jika Rizieq dan juga pengacaranya tidak sembarangan melemparkan opini  ke publik terutama media.

"Biar masyarakat semuanya tahu seperti apa sih kejadian sebenarnya. Jadi tidak perlu lagi menyampaikan opini-opini di media, tapi langsung saja di pengadilan seperti apa. Tunjukkan bukti-bukti masing masing," Sambung Argo.