Usai Messi, Kini Cristiano Ronaldo Yang Tersandung Kasus Masalah Pajak

Usai Messi,  Kini Cristiano Ronaldo Yang Tersandung Kasus Masalah Pajak

Sebelumnya, pada tahun 2015 yang lalu, pemain sepak bola dunia Lionel Messi pernah tersandung dengan kasus  penggelapan pajak yang dilakukannya.

Dimana Messi terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 21 bulan dengan denda 2 juta euro atau sekitar Rp 29 miliar. Namun, Messi hanya membayar denda dan tidak diharuskan masuk penjara.

Dan tak lama ini, hal serupa kembali terjadi pada bintang sepak bola Dunia,  Cristiano Ronaldo.  Dimana pemain Real Madrid ini dituding telah menggelapkan pajak senilai 15 juta euro atau sekitar Rp 223,4 miliar dalam kurun waktu  2011-2014.

Dalam hal ini Pejabat pajak Spanyol sendiri telah meyakini bahwa Ronaldo melakukan penggelapan pajak secara sengaja. Ronaldo disebut menyembunyikan pendapatannya dari hak iklan dan citra lain sepanjang 2011-2014.