Gara-Gara Kata "Ndeso", Kaesang Harus Berurusan Dengan Polisi

Gara-Gara Kata "Ndeso", Kaesang Harus Berurusan Dengan Polisi

Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan ke polisi lantaran vlog (video blog) yang dibuatnya. Dimana dalam pelaporan tersebut, dirinya di dituding mengandung unsur ujaran kebencian.

Pelapor Putra orang nomor satu itu sendiri bernama Muhammad Hidayat. Dimana Pelaporan terhadap kaesang dilakukan pada 2 Juli 2017 kemarin.

Dalam pelaporan ini , Kaesang dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian di media sosial dalam vidio yang diunggahnya di youtube.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar  mengungkapkan jika salah satu ucapannya yang diduga sebagai ujaran kebencian adalah " Ndesonya ".

"Ya seperti itu, yang ada 'Ndesonya' ya, Hate Speech (salah satunya)," Ungkap Hero di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).

Namun hingga saat ini sendiri hero mengatakan jika pihaknya masih mendalami dan menyelidiki laporan tersebut. Karena hingga saat ini laporan tersebut masih proses pembelajaran dari penyidik.

Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan gitu. Selain itu juga Berkoordinasi dengan siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan. " Ungkap Kapolres Metro Bekasi itu.